SELAMAT BERKUNJUNG KEMBALI KE BLOG INI

Selasa, 10 Mei 2016

Tokoh Tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern
    
      1 Muhammad bin Abdul Wahab

Muhammad bin Abdul Wahab lahir di Uyainah, daerah Najed pada tahun 1115 H dan wafat
pada tahun 1206 H. Negeri tempat kelahirannya adalah sebuah daerah terpencil di pedalaman Arab Saudi. Daerah ini tandus dan tidak banyak diperhatikan orang sebelum timbulnya gerakan pemberharuan yang dipelopori Muhammad bin Abdul Wahab. Meskipun daerah ini secara resmi merupkan daerah jajahan turki, tetapi pemerintahan turki tidak begitu memerhatikan daerah ini. Karena tidak begitu mempunyai wakil pemerintahan yang efektif, kabilah-kabilah Arab yang mendiami daerah ini tersebut tetap sebagai kelompok-kelompok yang bebas. Mereka di bawah bimbingan berbagai kepala suku (amir-amir) mereka. Pada masa itu, kebesaran dan kekuasaan kerajaan Turki Usmani mulai merosot dan rapuh.
Muhammad bin Abdul Wahab melajutkan belajar ke berbagai negeri, seperti Basrah (tinggal selama 4 tahun), Bagdad (tinggal selama 5 tahun), Kurdistan (selama setahun), dan Hamadan (tinggal selama 2 tahun). Kemudian, ia pergi ke Isfahan untuk mempelajari filsafat dan tasauf. Setelah itu, ia pulang ke negerinya setelah singgah di Kota Qum.

    
Paham dan gerakan Muhamman bin Abdul Wahab di bidang akidah dan syariah adalah sebagai berikut:
a.    Tauhid adalah pemahaman tentang ketuhanan yang penting memadai sebagai jalan yang mampu memurnikan akidah Islam yang dikehendaki Allah dan rasul-Nya.
b.    Tidak ada perkataan seorang pun yang patut dijadikan dalil agama Islam, melaikan firman Allah dan sunah Rasulullah saw.
c.    Taklid kepada ulama tidak dibenarkan.
d.   Pintu ijtihad terbuka sepanjang masa dan tidak pernah terputus.
e.    Syirik dalam segala bentuk, khurafat dan takhayul harus dikikis habis.
f.     Ia menhendaki system pendidikan diubah dengan system dinamis dan kreatif.


        2.      Shah Waliullah
Biografi singkat:
Nama lengkapnya adalah Qutb al-Din Ahmad bin Abd al-Rahim bin Wajih al-Din al-Syahid bin Mu’azam bin Mansur bin Ahmad bin Mahmud bin Qiwam al-Din al-Dihlawi. Ia dilahirkan pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 1703 M atau 4 Syawal 1114 H di Phulat, sebuah kota kecil di dekat Delhi dan wafat pada tahun 1762 M atau 1176 H. Dia dijuluki “Shah Waliullah” yang berarti sahabat Allah karena kesalehan yang ia miliki. Dia memulai studinya di usia lima tahun dan menyelesaikan bacaan dan hafalan dari Al-Quran pada usia tujuh. Dia adalah pengikut Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan penganut mazhab fikih Hanafi.


 
 pemikiran pemikiran:
 
     Ketika ia dewasa ia menyaksikan kemunduran yang dialami oleh umat Islam India dalam berbagai hal dan berada pada titik kritis kemundurannya. Hal ini sangat berbeda sekali dengan ketika ia dilahirkan, dimana kerajaan moghul Islam sedang dalam puncak kebesarannya.
    Dalam keadaan demikian ia terpanggil hatinya untuk mengubah tatanan sosial dan politik di India zaman itu. Sebagai seorang yang realistik, ia berusaha memberikan diagnose terhadap perbagai penyakit yang merasuki politik maupun semangat keagamaan masyarakat Islam, dan menganjurkan cara pengobatan untuk kesembuhannya dari jurang kehancuran.
     Menurutnya, salah satu sebab kemunduran umat Islam salah satunya adalah masuknya adat-istiadat dan ajaran-ajaran bukan islam ke dalam keyakinan umat islam (bid’ah). Umat Islam di India menurutnya banyak dipengaruhi oleh adat-istiadat dan ajaran Hindu. Karena itu keyakinan ajaran umat islam harus dibersihkan dari hal-hal asing tersebut. Mereka mesti dibawa kembali kepada ajaran-ajaran islam yang sebenarnya bersumber yang asli yaitu Al Qur’an dan Hadits. Dan untuk mengetahui ajaran-ajaran islam sejati, orang harus kembali kepada 2 sumber tersebut bukan kepada buku-buku tafsir, fiqih, ilmu kalam dan sebagainya.
     Dan penyebab kemunduran umat yang lainnya adalah taqlid atau mengikut dan patuh pada penafsiran dan pendapat-pendapat ulama-ulama masa lampau. Ia mensarankan agar masyarakat Islam bersifat dinamis. Penafsiran yang sesuai untuk suatu zamannya belum tentu sesuai dengan zaman sesudahnya. Oleh karena itu ia menentang taqlid dan sangat menganjurkan untuk berijtihad. Ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam Al Qur’an dan hadits, melalui ijtihad harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karena itu dalam rangka pemikiran ajaran islam yang murni dan yang telah kemasukan adat istiadat, ia membedakan antara Islam yang universal dan Islam yang mempunyai corak lokal. Islam universal mengandung ajaran-ajaran dasar yang kongkrit, sedang islam lokal mempunyai corak yang ditentukan oleh kondisi tempat yang bersangkutan, dan yang harus dikembangkan menurutnya adalah Islam yang universal.
    Syah Waliyullah juga berusaha mendamaikan perpecahan yang terjadi dikalangan umat islam, yang diakibatkan oleh pertentangan oleh aliran dan mazhab. Menurutnya hal ini merupakan sebab lain bagi lemahnya umat Islam. Pada zamannya memang terjadi pertentangan yang sangat tajam antara Sunni dengan Syi’ah, Mu’tazilah dengan Asy’ariyah dan Maturidiyah, dilain pihak Kaum Sufi dan kaum Syari’ah dan diantara pengikut Mazhab yang 4-pun demikian. Oleh sebab itu ia berusaha untuk mengadakan suasana damai antara golongan-golongan tersebut. Syi’ah oleh kalangan sunni yang mayoritas dipandang telah keluar dari Islam, pendapat ini dilawan oleh Syah Waliyullah dengan menegaskan bahwa kaum Syi’ah sama halnya dengan kaum Sunni, masih tetap Islam. Ajaran-ajaran yang mereka anut tidak membuat mereka keluar dari Islam.
    Dalam bidang tasauf ia berupaya menyelaraskan konsepsi Ibn Arabi tentang wihdah al wujud (kesatuan wujud) dengan konsepsi Syaikh Ahmad Sirhindi (w.1624 M) tentang wahdah al syuhud (kesatuan penyaksian).    
    Dalam bidang hadist, ia adalah pelopor kebangkitan hadits di wilayah India, dimana waktu itu studi hadits di Timur Tengah mengalami kemandegan. Dalam bidang hadits ini, ia membuat syarah kitab Al Muwaththa karya Imam Malik dalam dua bahasa (bahasa Arab dan Persia), yaitu Al Mushaffa dan Al Maswa. Pembaharuan dalam pemikiran dan juga studi hadits ini ini dilanjutkan oleh anak dan cucu-cucunya.

        3.     MUHAMMAD ALI PASYA

Muhammad Ali, adalah seorang keturunan Turki yang lahir di Kawalla, Yunani, pada tahun 1765, dan meninggal di Mesir pada tahun 1849. orang tuanya bekerja sebagai seorang penjual rokok dan dari kecil Muhammad Ali telah harus bekerja. Ia tak memperoleh kesempatan untuk masuk sekolah dengan demikian dia tidak pandai menulis maupun membaca, meskipun ia tak pandai
Setelah Muhammad Ali mendapat kepercayaan rakyat dan pemerintah pusat Turki, ia menumpas musuh-musuhnya, terutama golongan mamluk yang masih berkuasa di daerah-daerah akhirnya mamluk dapat ditumpas habis. Dengan demikian Muhammad Ali menjadi penguasa tunggal di Mesir, akan tetapi lama kelamaan ia asyik dengan kekuasaannya, akhirnya ia bertindak sebagai diktator. Pada waktu Muhammad Ali meminta kepada sultan agar Syiria diserahkan kepadanya, Sultan tidak mengabulkannya. Muhammad Ali Pasya marah dan menyerang dan menguasai Syiria bahkan serangan sampai ke Turki. Muhammad ali dan keturunannya menjadi raja di Mesir lebih dari satu setengah abad lamanya memegang kekuasaan di Mesir. Terakhir adalah Raja Farouk yang telah digulingkan oleh para jenderalnya pada tahun 1953. Dengan demikian berakhirlah keturunan Muhammad Ali di Mesir.,[8]

Pembaharuan yang dilaksanakan oleh Muhammad Ali :
1. Politik luar negeri
Muhammad Ali menyadari bahwa bangsa mesir sangat jauh ketinggalan dengan dunia Barat, karenanya hubungan dengan dunia Barat perlu diperbaiki seperti Perancis, Itali, Inggris dan Austria . Menurut catatan antara tahun 1813-1849 ia mengirim 311 pelajar Mesir ke Itali, Perancis, Inggris dan Austria . Selain itu dipentingkan pula ilmu Administrasi Negara, akan tetapi system politik Eropa tidak menarik perhatian Muhammad Ali.
2. Politik dalam negeri
a. Membangun kekuatan militer.
b. Bidang pemerintahan.
c. Ekonomi.
d. Pendidikan.

    4.  Al-Tahtawi

Rifa’ah Badawi Rafi’ al-Tahtawi adalah pembawa pemikiran pembaharuan yang besar pengaruhnya di pertengahan pertama dari abad ke-19 di Mesir. Dalam gerakan pembaharuan Muhammad Ali Pasya, al-Tahtawi turut memainkan peranan.
Ia lahir pada tahun 1801 di Tahta, suatu kota yang terletak di Mesir bagian Selatan, dan meninggal di Kairo pada tahun 1873. Ketika Muhammad Ali mengambil alih seluruh kekayaan di Mesir, harta orang tua al-Tahtawi termasuk dalam kekayaan yang di kuasai saat itu. Ia terpaksa belajar di masa kecilnya dengan bantuan dari keluarga ibunya. Ketika berumur 16 tahun, ia pergi ke Kairo untuk belajar di Al-Azhar. Setelah lima tahun menuntut ilmu ia selesai dari studinya di Al-Azhar pada tahun 1822.
pemikirannya:

 Bidang Ekonomi
Dalam bukunya manahijul-albab al-Misriyyah, fi mana hijil adab al-‘Asriyyah: beliau menerangkan bahwa betapa pentingnya kemajuan ekonomi bagi kemajuan suatu negara. Menurut pendapatnya masyarakat kesejahteraan yang dimaksud adalah kesejahteraan seperti yang beliau lihat di Eropa. Dan menurut beliau kesejahteraan akan dicapai dengan tiga cara: berpegang teguh pada agama, berbudi pekerti baik, dan kemajuan ekonomi. Sedangkan ekonomi mesir sendiri bergantung pada pertanian, ia memuji usaha yang di jalankan Muhammad Ali dalam lapangan ini.
Ø  Bidang Pemerintahan
Menurut pendapat Al-Tahtawi masyarakat suatu negara tersusun dari empat golongan: Raja, kaum Ulama dan Ahli-ahli, Tentara dan Kaum Produsen. Dua golongan pertama adalah golongan yang memerintah dan menjalankan kesejahteraan suatu negara sedangkan dua golongan yang lain adalah golongan rakyat yang harus patuh dan setia kepada pemerintahan.

Ø  Bidang Pendidikan
            Al-Tahtawi semasa hidupnya banyak waktu yang dihabiskan untuk mengejar, dan mengatur pendidikan, dia menemukan ide-ide mengenai pendidikan dalam buku yang ditulisnya. Dia menyatakan, bahwa pendidikan itu harus ada kaitanya dengan masalah-masalah masyarakat dan lingkungan.[7]
            Dan dalam bukunya Al-Mursyidul-Amin lil Banati wal Banin, beliau menjelaskan bahwa, pendidikan dasar mesti bersifat universal dan sama bentuknya untuk segala golongan. Pendidikan menengah mesti mempunyai kualitas tinggi. Anak-anak perempuan mesti memperoleh pendidikan yang sama dengan anak laki-laki. Kaum ibu harus mempunyai pendidikan, gar dapat menjadi istri yang baik dan dapat menjadi teman suami dalam kehidupan intlektual dan sosial dan bukan hany a menjadi istri yang dapat memenuhi kebutuhan jasmani keluarganya juga agar dapat bekerja seperti laki-laki dalam batas-batas kesanggupan dan pembawa mereka, selanjutnya agar mereka dapat melepas kekosongan waktu di rumah dan dari kebiasaan mengobrol dengn tetangga.
Ø  Patriotisme
            Menurut Al-Tahtawi pendidikan bukan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk rasa kepribadian dan menanamkan hubb al-watan (rasa patriotisme). Patriotisme adalah dasar yang kuat untuk mendorong orang mendirikan suatu masyarakat yang mempunyai peradaban. Al-Tahtawi adalah orang mesir yang pertama kali menganjurkan patriotisme. Kata-kata watan dan hubb al-watan kelihatan selalu di pakai oleh Al-Tahtawi dalam buku kedua dan ketiga.
Ø  Ijtihad Dan Pengetahuan Modern
            At-Tahtawi berpendapat bahwa kaum ulama harus mengetahui Ilmu-ilmu moderen agar mereka dapat menyesuaikan syariat dengan kebutuhan-kebutuhan modern. Ini mengandung arti bahwa ijtihad yang tertutup pintunya semenjak abad ke-11 M, bagi Al-Tahtawi dalah tebuka, tetapi beliau belum berani mengungkapkan secara terang-terangan. Karena masyarakat islam belum bisa menerima pendapat pada masa itu karena di anggap telalu radikal.
  5Jamaluddin al-Afgani

Jamaluddin al-Afgani nama aslinya adalah Muhammad Ibnu Safdar al-Husainy. Ia lahir pada tahun 1838 M di Kota Asadabad. Kawasan distri Kabul, bagian timur Afghanistan. Ia wafat pada tahun 1897 M di Iran dalam status tahanan politk.
Sejak kecil, ia sudah belajar membaca al-Qur’an, bahasa Arab, Persia, Ilmu tafsir, imu hadis, tasawuf, dan filsafat. Ia juga pernah menuntut ilmu ke Iran dan Irak, pusat perguruan Syiah. Selama beberapa tahun, ia menjadi murid seorang sarjana syiah bernama Murtada an-Nasary.
Pada usia 20 tahun, Jamaluddin al-Afgani menjadi pembantu pangeran Muhammad Khan di Afghanistan pada tahun 1864 M, ia menjadi penasihat Sher Ali Khan, kemudian ia diangkat menjadi perdana menteri pada masa pemerintahan Muhammad ‘Azham Khan berkat kecerdasan dan kepribadiannya yang menarik. Jamaluddin al-Afgani banyak memperoleh pengalaman selam mengembara ke berbagai Negara, seperti ke India dan Mesir. Ia juga menjadi dosen kaum intelektual di Universitas al-Azhar Mesir. Di antara muridnya yang cukup terkenal adalah Muhammad Abduh dan Saad Zaglul.
Pokok pemikiran Jamaluddin al-Afgani:
1. Bangkitkan kesadaran berpolitik melawan absolutism.
2. Lengkapi diri dengan sains dan tekonologi modern.
3. Kembali pada Islam yang sebenarnya.
4. Hidupkan aqidah Islam sebagai aqidah yang komprehensif dan independen.
5. Lawan kolonialisme asing.
6. Tegakkan persatuan Islam.
7. Infuskan ruh jihad ke jasad masyarakat Islam yang setengah mati.
8. Hilangkan rasa rendah diri dan rasa takut terhadap barat.

      6.   MUHAMMAD ABDUH
Biografi
Ia  lahir di suatu desa (tidak jelas nama desanya) pada tahun 1849 M. Bapak Muhammad Abduh bernama Abduh Hasan Khaerullah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya menurut riwayat berasal dari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat sampai kepadaUmar bin Khattab.
. Pemikiran-pemikirannya
Faktor penyebab terjadinya kemunduran di kalangan umat Islam adalah :
  1. Paham jumud, yaitu paham yang beku, tidak berkembang, statis di kalangan umat Islam. Paham ini berpendapat, bahwa dalam ajaran Islam tidak perlu lagi didakan perubahan-perubahan sebab sudah menjadi tradisi yang dilakukan secara turun-temurun.
  2. Faham fatalis (jabbariyah), yaitu bahwa nasib manusia itu secara mutlak sudah ditentukan oleh Allah SWT, sehingga manusia tidak perlu untuk merubahnya. Sikap fatalis ini sudah mewabah di kalangan umat Islam sebagai akibat faham tasawuf yang keliru yang berkembang sejak abad 11- 13 M. Umat Islam melakukan tasawuf  karena sikap frustasi dan putus asa sebagai akibat kekalahan politik umat Islam, terutama sejak hancurnya Baghdad pada abad XIII. Akibat dari perilaku tasawuf ini, umat Islam tidak lagi mencintai ilmu pengetahuan sebagaimana pernah terjadi pada abad II hijriyah ( abad VII M).
  3. Paham taqlid yang sudah mewabah di kalangan umat Islam. Paham taqlid ini diakibatkan karena fanatik yang membabi buta terhadap mazhab, akibat dari paham taqlid ini mengakibatkan umat Islam tidak memiliki semangat untuk berijtihad, dan umat Islam menjadi terpecah-pecah dan sulit untuk disatukan kembali menjadiummatan wahidah.
  4. Umat Islam sudah tidak lagi memfungsikan peran akal secara maksimal, sehingga umat Islam lebih banyak tunduk pada keadaan dan pasrah kepada nasib. Menurut Muhammad Abduh, banyak sekali dalam ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kepada umat Islam untuk menggunakan akalnya. Dari lemahnya akal ini mengakibatkan umat Islam mundur peradabannya dan tidak berdaya menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia Barat  (Perancis dan Inggris).
C.  Problem solving :
Untuk memecahkan permasalahan umat Islam yang harus dilakukan adalah :
  1. Membangkitkan kembali semangat ijtihad yang telah teetutup. Dengan ijtihad ummat Islam bekembang ilmu pengetahuan dan peradabannya.
  2. Menghilangkan sikap fatalis (pasrah) pada keadaan di kalangan umat Islam, sebab Allah telah mencipakan akal yang memilki kemauan bebas (free will) dan free act(bebas berbuat) berdasarkan hukum sunnatullah (hukum sebab akibat).
  3. Ummat Islam harus menguasai ilmu dunia sebagaimana Barat sehingga ummat Islam akan mengalami kemajuan dan kemenangan.


   7. RASYID RIDHA
Biografi
Rasyid Ridla adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 M. di desa Al-Qalamun Libanon. Menurut riwayat ia berasal dari keturunan AL-Husein, cucu Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu ia selalu memakai gelar Al- Sayyid di depan namanya
 Pemikiran-pemikirannya
Pemikiran Rasyid Ridla tidak jauh berbeda dengan sang guru (Muhammad Abduh). Menurut pendapat Rasyid Ridla, bahwa yang menyebabkan kemunduran umat Islam adalah sebagai berikut :
1.                   Tidak adanya semangat pemikiran dan penelitian (ijtihad) di kalangan umat Islam secara dinamis. Umat Islam beranggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Hilangnya semangat ijtihad ini bertentangan dengan hukum sunnatullah yang selalu berkembang dan  tidak pernah berhenti Ajaran Islam yang tidak boleh dirubah adalah mengenai masalah ibadah, yang secara tegas sudah diatur secara jelas, (ibadah mahdlah). Akan tetapi mengenai persoalan muamalah(hubungan manusia dengan yang lain) seperti : ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, politik, dll, akan selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Oleh karena itu, fiqh yang menyangkut persoalan kehidupan manusia dalam masyarakat tadi selalu membutuhkan ketetapan hukum baru yang bersumber pada ijtihad.
2.                    Faham fatalis (jabbariyah), yaitu bahwa nasib manusia itu secara mutlak sudah ditentukan oleh Allah SWT, sehingga manusia tidak perlu untuk merubahnya. Sikap fatalis ini sebagai akibat tidak difungsikannya peran akal secara maksimal. Menurut Rasyid Ridla, akal adalah hidayah Allah ( disamping wahyu) yang berfungsi untuk mencari kebenaran terhadap ayat-ayat Allah, baik ayat yang tertulis (Al-Qur’an) maupun ayat-ayat kauniyyah (alam semesta).
3.       Untuk mewujudkan  kejayaan ummat Islam perlu digalang persatuan umat Islam, dan agar persatuan umat Islam terwujud perlu dibentuk khilafah islamiyah.  Rasyid Ridla tidak sependapat dengan gurunya (Muhammad Abduh) yang terlalu liberal (bebas) dan kebarat-baratan. Rasyid Ridla juga tidak sependapat dengan paham nasionalime yang berkembang di Negara Islam (terutama di Turki). Sebab nasionalisme tidak dikenal dalam Islam
        8. Sayyid ahmad Khan

Biografi Singkat
 Ia lahir di Delhi pada tahun 1817 dan menurut keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad saw melalui Fatimah dan Ali. Ia mendapat pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama dan di samping bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia. Ia orang yang rajin membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sewaktu berusia depalan belas tahun ia  masuk bekerja pada Serikat India Timur, kemudian ia bekerja pula sebagai hakim. Tetapi di tahun 1846 ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi.
B.  Pemikiran-pemikiran Pembaharuan
      1.  Bidang Politik  :
           a.  Peningkatan kemajuan umat Islam di India dapat diwujudkan bukan melawan penjajah Inggris, tetapi harus bekerja sama dengan Inggris sebagaimana yang dilakukan umat Hindu.
           b.  Umat Hindu lebih maju peradabanya dari pada umat Islam sebab umat Hindu lebih senang bekerja sama dengan Inggris.
     c. Inggris maju dalam hal peradabannya karena lebih menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, oleh karena itu umat Islam harus belajar Iptek dari penjajah  Inggris.
     d. Memberontak atau melawan Inggris tidak ada artinya apabila umat Islam belum mampu melawan.
      e. Berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa umat Islam bukan musuh tetapi umat yang cinta damai.
f. Umat Islam adalah satu umat yang tidak dapat membentuk suatu Negara dengan umat Hindu, oleh karena itu umat Islam harus memiliki Negara sendiri.
2.  Bidang agama  :
     a.   Umat Islam mundur dikarenakan faham fatalist (jabbariyah), yaitu paham bahwa nasib manusia sudah ditentukan oleh Tuhan, sehingga manusia tidak sanggup merubahnya. Akibat dari paham ini menyebabkan umat Islam tidak memiliki kemauan keras untuk maju, pasrah tanpa usaha serta lebih senang menyerahkan persoalannya kepada Tuhan.  Padahal Tuhan telah memberikan akal dan potensi lain yang dianugerahkan kepada manusia untuk mencapai kemjuan-kemajuan.
b.  Sebenarnya manusia diberikan kebebasan untuk memaksimalkan peran akalnya (free will) dan berbuat sesuatu secara bebas (free act) namun tetap dalam koridor tauhid kepada Allah dan tidak bertentangan dengan hukum Allah.
c.     Kebebasan dalam berfikir umat Islam terhenti karena pendapat, bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Akibat dari pendapat ini umat Islam tidak memiliki gairah untuk menemukan teori-teori baru melalui jalan ijtihad sebagaimana telah terjadi pada abab II H, di mana umat Islam pernah mencapai kejayaan di semua bidang pengetahuan.
d.    Dalam kehidupan ini, Allah telah menentukan hukum alam (nature law) yang telah ditetapkan sesuai kehendaknya. Hukum itu berupa hukum sebab akibat yang berlaku bagi setiap orang /manusia. Dalam menentukan hukum alam ini , manusia diberikan kebebasan untuk memilih (ikhtiyar) antara baik atau jelek, dan antara maju atau mundur.
   

    9. Sultan Mahmud II

biografi singkat:
 Mahmud lahir di Istambul pada tanggal 13 Ramadhan 1199 bertepatan dengan tanggal 20 Juli 1785 dan meninggal pada tanggal 1 Juli 1839. Dia adalah sultan ke-33 dari sultan Kerajaan Ottoman di Turki. Diangkat menjadi sultan pada tanggal 28 Juli 1808 menggantikan kakaknya Mustafa IV sampai ia meninggal. Ayahnya bernama Salim III (sultan ke-31). Sultan Mahmud II dipandang sebagai pelopor pembaruan di Kerajaan Ottoman, sebanding dengan Muhammad Ali (1805-1849) yang memelopori pembaruan di Mesir. Sementara itu dalam Kerajaan Ottoman, pembaruan sudah dimualai sejak Sultan Mustafa IV sampai pada sultan-sultan sesudahnya, sehingga masa ini disebut periode modern. Mahmud II semasa kecilnya selain memperoleh pendidikan tradisional dalam bidang agama, juga memperoleh pendidikan pemerintahan dan sastra (sastra Arab, Turki, dan Parsi). Dalam suatu pemberontakan tentara Janissary (Turki: yeni cheri), pada masa pemerintahan Mustafa IV, semua anggota keluarga Ottoman terbunuh kecuali Mahmud II yang sempat lolos.
pemikiran pemikiranya:
sultan Mahmud II adalah pelopor pembaharuan Islam di Turki. Dia banyak melakukan pembaharuan (modernisasi) diantaranya: 
1.      Pembaharuan di bidang militer. Ia membentuk korps tentara baru yang pelatihnya dikirim dari Mesir oleh Muhammaad Ali Pasya.
2.      Sultan Mahmud II menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahan.
3.      Kedudukan sadrazam dihapus  dan diganti dengan Perdana Menteri. Kekuasaan yudikatif yang pada mulanya di tangan sadrazam dipindahkan ke Syekh Islam.
4.      Menghapus hukuman mati yang biasa dilakukan para penguasa terhadap tersangka tanpa melalui prosedur hukum.
5.      Menghapus tradisi rakyat Turki, apabila mereka menghadap sultan maka mereka harus berlutut.
6.      Pembaharuan di bidang pendidikan. Dia memasukkan kurikulum pendidikan umum ke dalam lembaga pendidikan madrasah.
7.      Mengirim siswa-siswa untuk belajar di Eropa.
8.      Mendirikan sekolah Kedokteran, Kemiliteran, Teknik dan Pembedahan.
9.      Mengadakan pembaharuan di bidang Ekonomi.

   10.Muhamad Iqbal

 Biografi Singkat
Muhammad Iqbal  adalah The founding father of Pakistan (Bapak pendiri Pakistan), seorang filosof serta penyair. Ia berasal  dari keluarga golongan menengah di Punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan MA.  Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Di tahun 1905 ia pergi ke Negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat, Dua tahun kemudian dia pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D (Philosophy of Doctor)  dalam tasawuf.  Tesis doctoral yang dimajukannya berjudul : The Development of Metaphyscs in Persia.
Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The Reconstruction of Religius Thought in Islamadalah hasil ceramah-ceramah  yang diberikannya di beberapa  universitas di India.
B.  Pemikiran-pemikirannya
1.  Bidang agama
a.   Ajaran Islam itu bersifat dinamis tidak statis. Dalam Islam ada ungkapan :
      “ Al- Islam shalih li kulli zaman wa makan” (Islam itu fleksibel dalam sitiuasi dan kondisi apapun).
b.      Barat maju karena pemikiran Barat selalu dinamis, tidak pernah berhenti. Barat sangat cinta ilmu pengetahuan dan senantiasa berijtihad (mengadakan research/penelitian).
c.       Umat Islam agar senantiasa menciptakan ide-ide baru dalam dunia baru, tidak boleh pasrah terhadap keadaaan dan tidak boleh lama-lama tidur. Umat Islam harus bangkit dari tidurnya. Dalam pandangan Iqbal, bahwa orang kafir yang aktif lebih baik dari pada muslim yang suka tidur. (pemikirannya serta malas usaha).
2.   Bidang Politik  :
a.       Umat Islam bisa maju harus hidup dalam satu ikatan umatan wahidah, yaitu adanya Pemimpin Islam dunia untuk menyatukan umat Islam.
b.      Iqbal menolak nasionalisme Barat yang membuat umat Islam terpecah-pecah menjadi negara –negara kecil. Negara boleh beda, tetapi bangsa tetap satu yaitu umat Islam.
c.       Iqbal menolak kapitalisme dan imperialisme  Barat yang  menyengsarakan bangsa-bangsa, sebaliknya Iqbal lebih tertarik sosialisme yang berkembang di Barat, sebab sosialisme identik bahkan sebagian dari ajaran Islam.
d.      Nasionalisme yang berkembang di India yang terdiri dari dua kekuatan yaitu Islam dan Hindu ia setuju, tetapi sulit untuk diwujudkan. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa umat Islam di India harus memilih antara tetap hidup di India dengan tetap menjadi kaum minoritas, atau memisahkan diri dari India dengan memiliki Negara dan kekuasaan sendiri. (ini merupakan embrio kelahiran Negara Pakistan).
Tokoh Tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern
    
      1 Muhammad bin Abdul Wahab

Muhammad bin Abdul Wahab lahir di Uyainah, daerah Najed pada tahun 1115 H dan wafat
pada tahun 1206 H. Negeri tempat kelahirannya adalah sebuah daerah terpencil di pedalaman Arab Saudi. Daerah ini tandus dan tidak banyak diperhatikan orang sebelum timbulnya gerakan pemberharuan yang dipelopori Muhammad bin Abdul Wahab. Meskipun daerah ini secara resmi merupkan daerah jajahan turki, tetapi pemerintahan turki tidak begitu memerhatikan daerah ini. Karena tidak begitu mempunyai wakil pemerintahan yang efektif, kabilah-kabilah Arab yang mendiami daerah ini tersebut tetap sebagai kelompok-kelompok yang bebas. Mereka di bawah bimbingan berbagai kepala suku (amir-amir) mereka. Pada masa itu, kebesaran dan kekuasaan kerajaan Turki Usmani mulai merosot dan rapuh.
Muhammad bin Abdul Wahab melajutkan belajar ke berbagai negeri, seperti Basrah (tinggal selama 4 tahun), Bagdad (tinggal selama 5 tahun), Kurdistan (selama setahun), dan Hamadan (tinggal selama 2 tahun). Kemudian, ia pergi ke Isfahan untuk mempelajari filsafat dan tasauf. Setelah itu, ia pulang ke negerinya setelah singgah di Kota Qum.

    
Paham dan gerakan Muhamman bin Abdul Wahab di bidang akidah dan syariah adalah sebagai berikut:
a.    Tauhid adalah pemahaman tentang ketuhanan yang penting memadai sebagai jalan yang mampu memurnikan akidah Islam yang dikehendaki Allah dan rasul-Nya.
b.    Tidak ada perkataan seorang pun yang patut dijadikan dalil agama Islam, melaikan firman Allah dan sunah Rasulullah saw.
c.    Taklid kepada ulama tidak dibenarkan.
d.   Pintu ijtihad terbuka sepanjang masa dan tidak pernah terputus.
e.    Syirik dalam segala bentuk, khurafat dan takhayul harus dikikis habis.
f.     Ia menhendaki system pendidikan diubah dengan system dinamis dan kreatif.


        2.      Shah Waliullah
Biografi singkat:
Nama lengkapnya adalah Qutb al-Din Ahmad bin Abd al-Rahim bin Wajih al-Din al-Syahid bin Mu’azam bin Mansur bin Ahmad bin Mahmud bin Qiwam al-Din al-Dihlawi. Ia dilahirkan pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 1703 M atau 4 Syawal 1114 H di Phulat, sebuah kota kecil di dekat Delhi dan wafat pada tahun 1762 M atau 1176 H. Dia dijuluki “Shah Waliullah” yang berarti sahabat Allah karena kesalehan yang ia miliki. Dia memulai studinya di usia lima tahun dan menyelesaikan bacaan dan hafalan dari Al-Quran pada usia tujuh. Dia adalah pengikut Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan penganut mazhab fikih Hanafi.


 
 pemikiran pemikiran:
 
     Ketika ia dewasa ia menyaksikan kemunduran yang dialami oleh umat Islam India dalam berbagai hal dan berada pada titik kritis kemundurannya. Hal ini sangat berbeda sekali dengan ketika ia dilahirkan, dimana kerajaan moghul Islam sedang dalam puncak kebesarannya.
    Dalam keadaan demikian ia terpanggil hatinya untuk mengubah tatanan sosial dan politik di India zaman itu. Sebagai seorang yang realistik, ia berusaha memberikan diagnose terhadap perbagai penyakit yang merasuki politik maupun semangat keagamaan masyarakat Islam, dan menganjurkan cara pengobatan untuk kesembuhannya dari jurang kehancuran.
     Menurutnya, salah satu sebab kemunduran umat Islam salah satunya adalah masuknya adat-istiadat dan ajaran-ajaran bukan islam ke dalam keyakinan umat islam (bid’ah). Umat Islam di India menurutnya banyak dipengaruhi oleh adat-istiadat dan ajaran Hindu. Karena itu keyakinan ajaran umat islam harus dibersihkan dari hal-hal asing tersebut. Mereka mesti dibawa kembali kepada ajaran-ajaran islam yang sebenarnya bersumber yang asli yaitu Al Qur’an dan Hadits. Dan untuk mengetahui ajaran-ajaran islam sejati, orang harus kembali kepada 2 sumber tersebut bukan kepada buku-buku tafsir, fiqih, ilmu kalam dan sebagainya.
     Dan penyebab kemunduran umat yang lainnya adalah taqlid atau mengikut dan patuh pada penafsiran dan pendapat-pendapat ulama-ulama masa lampau. Ia mensarankan agar masyarakat Islam bersifat dinamis. Penafsiran yang sesuai untuk suatu zamannya belum tentu sesuai dengan zaman sesudahnya. Oleh karena itu ia menentang taqlid dan sangat menganjurkan untuk berijtihad. Ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam Al Qur’an dan hadits, melalui ijtihad harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karena itu dalam rangka pemikiran ajaran islam yang murni dan yang telah kemasukan adat istiadat, ia membedakan antara Islam yang universal dan Islam yang mempunyai corak lokal. Islam universal mengandung ajaran-ajaran dasar yang kongkrit, sedang islam lokal mempunyai corak yang ditentukan oleh kondisi tempat yang bersangkutan, dan yang harus dikembangkan menurutnya adalah Islam yang universal.
    Syah Waliyullah juga berusaha mendamaikan perpecahan yang terjadi dikalangan umat islam, yang diakibatkan oleh pertentangan oleh aliran dan mazhab. Menurutnya hal ini merupakan sebab lain bagi lemahnya umat Islam. Pada zamannya memang terjadi pertentangan yang sangat tajam antara Sunni dengan Syi’ah, Mu’tazilah dengan Asy’ariyah dan Maturidiyah, dilain pihak Kaum Sufi dan kaum Syari’ah dan diantara pengikut Mazhab yang 4-pun demikian. Oleh sebab itu ia berusaha untuk mengadakan suasana damai antara golongan-golongan tersebut. Syi’ah oleh kalangan sunni yang mayoritas dipandang telah keluar dari Islam, pendapat ini dilawan oleh Syah Waliyullah dengan menegaskan bahwa kaum Syi’ah sama halnya dengan kaum Sunni, masih tetap Islam. Ajaran-ajaran yang mereka anut tidak membuat mereka keluar dari Islam.
    Dalam bidang tasauf ia berupaya menyelaraskan konsepsi Ibn Arabi tentang wihdah al wujud (kesatuan wujud) dengan konsepsi Syaikh Ahmad Sirhindi (w.1624 M) tentang wahdah al syuhud (kesatuan penyaksian).    
    Dalam bidang hadist, ia adalah pelopor kebangkitan hadits di wilayah India, dimana waktu itu studi hadits di Timur Tengah mengalami kemandegan. Dalam bidang hadits ini, ia membuat syarah kitab Al Muwaththa karya Imam Malik dalam dua bahasa (bahasa Arab dan Persia), yaitu Al Mushaffa dan Al Maswa. Pembaharuan dalam pemikiran dan juga studi hadits ini ini dilanjutkan oleh anak dan cucu-cucunya.

        3.     MUHAMMAD ALI PASYA

Muhammad Ali, adalah seorang keturunan Turki yang lahir di Kawalla, Yunani, pada tahun 1765, dan meninggal di Mesir pada tahun 1849. orang tuanya bekerja sebagai seorang penjual rokok dan dari kecil Muhammad Ali telah harus bekerja. Ia tak memperoleh kesempatan untuk masuk sekolah dengan demikian dia tidak pandai menulis maupun membaca, meskipun ia tak pandai
Setelah Muhammad Ali mendapat kepercayaan rakyat dan pemerintah pusat Turki, ia menumpas musuh-musuhnya, terutama golongan mamluk yang masih berkuasa di daerah-daerah akhirnya mamluk dapat ditumpas habis. Dengan demikian Muhammad Ali menjadi penguasa tunggal di Mesir, akan tetapi lama kelamaan ia asyik dengan kekuasaannya, akhirnya ia bertindak sebagai diktator. Pada waktu Muhammad Ali meminta kepada sultan agar Syiria diserahkan kepadanya, Sultan tidak mengabulkannya. Muhammad Ali Pasya marah dan menyerang dan menguasai Syiria bahkan serangan sampai ke Turki. Muhammad ali dan keturunannya menjadi raja di Mesir lebih dari satu setengah abad lamanya memegang kekuasaan di Mesir. Terakhir adalah Raja Farouk yang telah digulingkan oleh para jenderalnya pada tahun 1953. Dengan demikian berakhirlah keturunan Muhammad Ali di Mesir.,[8]

Pembaharuan yang dilaksanakan oleh Muhammad Ali :
1. Politik luar negeri
Muhammad Ali menyadari bahwa bangsa mesir sangat jauh ketinggalan dengan dunia Barat, karenanya hubungan dengan dunia Barat perlu diperbaiki seperti Perancis, Itali, Inggris dan Austria . Menurut catatan antara tahun 1813-1849 ia mengirim 311 pelajar Mesir ke Itali, Perancis, Inggris dan Austria . Selain itu dipentingkan pula ilmu Administrasi Negara, akan tetapi system politik Eropa tidak menarik perhatian Muhammad Ali.
2. Politik dalam negeri
a. Membangun kekuatan militer.
b. Bidang pemerintahan.
c. Ekonomi.
d. Pendidikan.

    4.  Al-Tahtawi

Rifa’ah Badawi Rafi’ al-Tahtawi adalah pembawa pemikiran pembaharuan yang besar pengaruhnya di pertengahan pertama dari abad ke-19 di Mesir. Dalam gerakan pembaharuan Muhammad Ali Pasya, al-Tahtawi turut memainkan peranan.
Ia lahir pada tahun 1801 di Tahta, suatu kota yang terletak di Mesir bagian Selatan, dan meninggal di Kairo pada tahun 1873. Ketika Muhammad Ali mengambil alih seluruh kekayaan di Mesir, harta orang tua al-Tahtawi termasuk dalam kekayaan yang di kuasai saat itu. Ia terpaksa belajar di masa kecilnya dengan bantuan dari keluarga ibunya. Ketika berumur 16 tahun, ia pergi ke Kairo untuk belajar di Al-Azhar. Setelah lima tahun menuntut ilmu ia selesai dari studinya di Al-Azhar pada tahun 1822.
pemikirannya:

 Bidang Ekonomi
Dalam bukunya manahijul-albab al-Misriyyah, fi mana hijil adab al-‘Asriyyah: beliau menerangkan bahwa betapa pentingnya kemajuan ekonomi bagi kemajuan suatu negara. Menurut pendapatnya masyarakat kesejahteraan yang dimaksud adalah kesejahteraan seperti yang beliau lihat di Eropa. Dan menurut beliau kesejahteraan akan dicapai dengan tiga cara: berpegang teguh pada agama, berbudi pekerti baik, dan kemajuan ekonomi. Sedangkan ekonomi mesir sendiri bergantung pada pertanian, ia memuji usaha yang di jalankan Muhammad Ali dalam lapangan ini.
Ø  Bidang Pemerintahan
Menurut pendapat Al-Tahtawi masyarakat suatu negara tersusun dari empat golongan: Raja, kaum Ulama dan Ahli-ahli, Tentara dan Kaum Produsen. Dua golongan pertama adalah golongan yang memerintah dan menjalankan kesejahteraan suatu negara sedangkan dua golongan yang lain adalah golongan rakyat yang harus patuh dan setia kepada pemerintahan.

Ø  Bidang Pendidikan
            Al-Tahtawi semasa hidupnya banyak waktu yang dihabiskan untuk mengejar, dan mengatur pendidikan, dia menemukan ide-ide mengenai pendidikan dalam buku yang ditulisnya. Dia menyatakan, bahwa pendidikan itu harus ada kaitanya dengan masalah-masalah masyarakat dan lingkungan.[7]
            Dan dalam bukunya Al-Mursyidul-Amin lil Banati wal Banin, beliau menjelaskan bahwa, pendidikan dasar mesti bersifat universal dan sama bentuknya untuk segala golongan. Pendidikan menengah mesti mempunyai kualitas tinggi. Anak-anak perempuan mesti memperoleh pendidikan yang sama dengan anak laki-laki. Kaum ibu harus mempunyai pendidikan, gar dapat menjadi istri yang baik dan dapat menjadi teman suami dalam kehidupan intlektual dan sosial dan bukan hany a menjadi istri yang dapat memenuhi kebutuhan jasmani keluarganya juga agar dapat bekerja seperti laki-laki dalam batas-batas kesanggupan dan pembawa mereka, selanjutnya agar mereka dapat melepas kekosongan waktu di rumah dan dari kebiasaan mengobrol dengn tetangga.
Ø  Patriotisme
            Menurut Al-Tahtawi pendidikan bukan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk rasa kepribadian dan menanamkan hubb al-watan (rasa patriotisme). Patriotisme adalah dasar yang kuat untuk mendorong orang mendirikan suatu masyarakat yang mempunyai peradaban. Al-Tahtawi adalah orang mesir yang pertama kali menganjurkan patriotisme. Kata-kata watan dan hubb al-watan kelihatan selalu di pakai oleh Al-Tahtawi dalam buku kedua dan ketiga.
Ø  Ijtihad Dan Pengetahuan Modern
            At-Tahtawi berpendapat bahwa kaum ulama harus mengetahui Ilmu-ilmu moderen agar mereka dapat menyesuaikan syariat dengan kebutuhan-kebutuhan modern. Ini mengandung arti bahwa ijtihad yang tertutup pintunya semenjak abad ke-11 M, bagi Al-Tahtawi dalah tebuka, tetapi beliau belum berani mengungkapkan secara terang-terangan. Karena masyarakat islam belum bisa menerima pendapat pada masa itu karena di anggap telalu radikal.
  5Jamaluddin al-Afgani

Jamaluddin al-Afgani nama aslinya adalah Muhammad Ibnu Safdar al-Husainy. Ia lahir pada tahun 1838 M di Kota Asadabad. Kawasan distri Kabul, bagian timur Afghanistan. Ia wafat pada tahun 1897 M di Iran dalam status tahanan politk.
Sejak kecil, ia sudah belajar membaca al-Qur’an, bahasa Arab, Persia, Ilmu tafsir, imu hadis, tasawuf, dan filsafat. Ia juga pernah menuntut ilmu ke Iran dan Irak, pusat perguruan Syiah. Selama beberapa tahun, ia menjadi murid seorang sarjana syiah bernama Murtada an-Nasary.
Pada usia 20 tahun, Jamaluddin al-Afgani menjadi pembantu pangeran Muhammad Khan di Afghanistan pada tahun 1864 M, ia menjadi penasihat Sher Ali Khan, kemudian ia diangkat menjadi perdana menteri pada masa pemerintahan Muhammad ‘Azham Khan berkat kecerdasan dan kepribadiannya yang menarik. Jamaluddin al-Afgani banyak memperoleh pengalaman selam mengembara ke berbagai Negara, seperti ke India dan Mesir. Ia juga menjadi dosen kaum intelektual di Universitas al-Azhar Mesir. Di antara muridnya yang cukup terkenal adalah Muhammad Abduh dan Saad Zaglul.
Pokok pemikiran Jamaluddin al-Afgani:
1. Bangkitkan kesadaran berpolitik melawan absolutism.
2. Lengkapi diri dengan sains dan tekonologi modern.
3. Kembali pada Islam yang sebenarnya.
4. Hidupkan aqidah Islam sebagai aqidah yang komprehensif dan independen.
5. Lawan kolonialisme asing.
6. Tegakkan persatuan Islam.
7. Infuskan ruh jihad ke jasad masyarakat Islam yang setengah mati.
8. Hilangkan rasa rendah diri dan rasa takut terhadap barat.

      6.   MUHAMMAD ABDUH
Biografi
Ia  lahir di suatu desa (tidak jelas nama desanya) pada tahun 1849 M. Bapak Muhammad Abduh bernama Abduh Hasan Khaerullah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya menurut riwayat berasal dari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat sampai kepadaUmar bin Khattab.
. Pemikiran-pemikirannya
Faktor penyebab terjadinya kemunduran di kalangan umat Islam adalah :
  1. Paham jumud, yaitu paham yang beku, tidak berkembang, statis di kalangan umat Islam. Paham ini berpendapat, bahwa dalam ajaran Islam tidak perlu lagi didakan perubahan-perubahan sebab sudah menjadi tradisi yang dilakukan secara turun-temurun.
  2. Faham fatalis (jabbariyah), yaitu bahwa nasib manusia itu secara mutlak sudah ditentukan oleh Allah SWT, sehingga manusia tidak perlu untuk merubahnya. Sikap fatalis ini sudah mewabah di kalangan umat Islam sebagai akibat faham tasawuf yang keliru yang berkembang sejak abad 11- 13 M. Umat Islam melakukan tasawuf  karena sikap frustasi dan putus asa sebagai akibat kekalahan politik umat Islam, terutama sejak hancurnya Baghdad pada abad XIII. Akibat dari perilaku tasawuf ini, umat Islam tidak lagi mencintai ilmu pengetahuan sebagaimana pernah terjadi pada abad II hijriyah ( abad VII M).
  3. Paham taqlid yang sudah mewabah di kalangan umat Islam. Paham taqlid ini diakibatkan karena fanatik yang membabi buta terhadap mazhab, akibat dari paham taqlid ini mengakibatkan umat Islam tidak memiliki semangat untuk berijtihad, dan umat Islam menjadi terpecah-pecah dan sulit untuk disatukan kembali menjadiummatan wahidah.
  4. Umat Islam sudah tidak lagi memfungsikan peran akal secara maksimal, sehingga umat Islam lebih banyak tunduk pada keadaan dan pasrah kepada nasib. Menurut Muhammad Abduh, banyak sekali dalam ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kepada umat Islam untuk menggunakan akalnya. Dari lemahnya akal ini mengakibatkan umat Islam mundur peradabannya dan tidak berdaya menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia Barat  (Perancis dan Inggris).
C.  Problem solving :
Untuk memecahkan permasalahan umat Islam yang harus dilakukan adalah :
  1. Membangkitkan kembali semangat ijtihad yang telah teetutup. Dengan ijtihad ummat Islam bekembang ilmu pengetahuan dan peradabannya.
  2. Menghilangkan sikap fatalis (pasrah) pada keadaan di kalangan umat Islam, sebab Allah telah mencipakan akal yang memilki kemauan bebas (free will) dan free act(bebas berbuat) berdasarkan hukum sunnatullah (hukum sebab akibat).
  3. Ummat Islam harus menguasai ilmu dunia sebagaimana Barat sehingga ummat Islam akan mengalami kemajuan dan kemenangan.


   7. RASYID RIDHA
Biografi
Rasyid Ridla adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 M. di desa Al-Qalamun Libanon. Menurut riwayat ia berasal dari keturunan AL-Husein, cucu Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu ia selalu memakai gelar Al- Sayyid di depan namanya
 Pemikiran-pemikirannya
Pemikiran Rasyid Ridla tidak jauh berbeda dengan sang guru (Muhammad Abduh). Menurut pendapat Rasyid Ridla, bahwa yang menyebabkan kemunduran umat Islam adalah sebagai berikut :
1.                   Tidak adanya semangat pemikiran dan penelitian (ijtihad) di kalangan umat Islam secara dinamis. Umat Islam beranggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Hilangnya semangat ijtihad ini bertentangan dengan hukum sunnatullah yang selalu berkembang dan  tidak pernah berhenti Ajaran Islam yang tidak boleh dirubah adalah mengenai masalah ibadah, yang secara tegas sudah diatur secara jelas, (ibadah mahdlah). Akan tetapi mengenai persoalan muamalah(hubungan manusia dengan yang lain) seperti : ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, politik, dll, akan selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Oleh karena itu, fiqh yang menyangkut persoalan kehidupan manusia dalam masyarakat tadi selalu membutuhkan ketetapan hukum baru yang bersumber pada ijtihad.
2.                    Faham fatalis (jabbariyah), yaitu bahwa nasib manusia itu secara mutlak sudah ditentukan oleh Allah SWT, sehingga manusia tidak perlu untuk merubahnya. Sikap fatalis ini sebagai akibat tidak difungsikannya peran akal secara maksimal. Menurut Rasyid Ridla, akal adalah hidayah Allah ( disamping wahyu) yang berfungsi untuk mencari kebenaran terhadap ayat-ayat Allah, baik ayat yang tertulis (Al-Qur’an) maupun ayat-ayat kauniyyah (alam semesta).
3.       Untuk mewujudkan  kejayaan ummat Islam perlu digalang persatuan umat Islam, dan agar persatuan umat Islam terwujud perlu dibentuk khilafah islamiyah.  Rasyid Ridla tidak sependapat dengan gurunya (Muhammad Abduh) yang terlalu liberal (bebas) dan kebarat-baratan. Rasyid Ridla juga tidak sependapat dengan paham nasionalime yang berkembang di Negara Islam (terutama di Turki). Sebab nasionalisme tidak dikenal dalam Islam
        8. Sayyid ahmad Khan

Biografi Singkat
 Ia lahir di Delhi pada tahun 1817 dan menurut keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad saw melalui Fatimah dan Ali. Ia mendapat pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama dan di samping bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia. Ia orang yang rajin membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sewaktu berusia depalan belas tahun ia  masuk bekerja pada Serikat India Timur, kemudian ia bekerja pula sebagai hakim. Tetapi di tahun 1846 ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi.
B.  Pemikiran-pemikiran Pembaharuan
      1.  Bidang Politik  :
           a.  Peningkatan kemajuan umat Islam di India dapat diwujudkan bukan melawan penjajah Inggris, tetapi harus bekerja sama dengan Inggris sebagaimana yang dilakukan umat Hindu.
           b.  Umat Hindu lebih maju peradabanya dari pada umat Islam sebab umat Hindu lebih senang bekerja sama dengan Inggris.
     c. Inggris maju dalam hal peradabannya karena lebih menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, oleh karena itu umat Islam harus belajar Iptek dari penjajah  Inggris.
     d. Memberontak atau melawan Inggris tidak ada artinya apabila umat Islam belum mampu melawan.
      e. Berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa umat Islam bukan musuh tetapi umat yang cinta damai.
f. Umat Islam adalah satu umat yang tidak dapat membentuk suatu Negara dengan umat Hindu, oleh karena itu umat Islam harus memiliki Negara sendiri.
2.  Bidang agama  :
     a.   Umat Islam mundur dikarenakan faham fatalist (jabbariyah), yaitu paham bahwa nasib manusia sudah ditentukan oleh Tuhan, sehingga manusia tidak sanggup merubahnya. Akibat dari paham ini menyebabkan umat Islam tidak memiliki kemauan keras untuk maju, pasrah tanpa usaha serta lebih senang menyerahkan persoalannya kepada Tuhan.  Padahal Tuhan telah memberikan akal dan potensi lain yang dianugerahkan kepada manusia untuk mencapai kemjuan-kemajuan.
b.  Sebenarnya manusia diberikan kebebasan untuk memaksimalkan peran akalnya (free will) dan berbuat sesuatu secara bebas (free act) namun tetap dalam koridor tauhid kepada Allah dan tidak bertentangan dengan hukum Allah.
c.     Kebebasan dalam berfikir umat Islam terhenti karena pendapat, bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Akibat dari pendapat ini umat Islam tidak memiliki gairah untuk menemukan teori-teori baru melalui jalan ijtihad sebagaimana telah terjadi pada abab II H, di mana umat Islam pernah mencapai kejayaan di semua bidang pengetahuan.
d.    Dalam kehidupan ini, Allah telah menentukan hukum alam (nature law) yang telah ditetapkan sesuai kehendaknya. Hukum itu berupa hukum sebab akibat yang berlaku bagi setiap orang /manusia. Dalam menentukan hukum alam ini , manusia diberikan kebebasan untuk memilih (ikhtiyar) antara baik atau jelek, dan antara maju atau mundur.
   

    9. Sultan Mahmud II

biografi singkat:
 Mahmud lahir di Istambul pada tanggal 13 Ramadhan 1199 bertepatan dengan tanggal 20 Juli 1785 dan meninggal pada tanggal 1 Juli 1839. Dia adalah sultan ke-33 dari sultan Kerajaan Ottoman di Turki. Diangkat menjadi sultan pada tanggal 28 Juli 1808 menggantikan kakaknya Mustafa IV sampai ia meninggal. Ayahnya bernama Salim III (sultan ke-31). Sultan Mahmud II dipandang sebagai pelopor pembaruan di Kerajaan Ottoman, sebanding dengan Muhammad Ali (1805-1849) yang memelopori pembaruan di Mesir. Sementara itu dalam Kerajaan Ottoman, pembaruan sudah dimualai sejak Sultan Mustafa IV sampai pada sultan-sultan sesudahnya, sehingga masa ini disebut periode modern. Mahmud II semasa kecilnya selain memperoleh pendidikan tradisional dalam bidang agama, juga memperoleh pendidikan pemerintahan dan sastra (sastra Arab, Turki, dan Parsi). Dalam suatu pemberontakan tentara Janissary (Turki: yeni cheri), pada masa pemerintahan Mustafa IV, semua anggota keluarga Ottoman terbunuh kecuali Mahmud II yang sempat lolos.
pemikiran pemikiranya:
sultan Mahmud II adalah pelopor pembaharuan Islam di Turki. Dia banyak melakukan pembaharuan (modernisasi) diantaranya: 
1.      Pembaharuan di bidang militer. Ia membentuk korps tentara baru yang pelatihnya dikirim dari Mesir oleh Muhammaad Ali Pasya.
2.      Sultan Mahmud II menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahan.
3.      Kedudukan sadrazam dihapus  dan diganti dengan Perdana Menteri. Kekuasaan yudikatif yang pada mulanya di tangan sadrazam dipindahkan ke Syekh Islam.
4.      Menghapus hukuman mati yang biasa dilakukan para penguasa terhadap tersangka tanpa melalui prosedur hukum.
5.      Menghapus tradisi rakyat Turki, apabila mereka menghadap sultan maka mereka harus berlutut.
6.      Pembaharuan di bidang pendidikan. Dia memasukkan kurikulum pendidikan umum ke dalam lembaga pendidikan madrasah.
7.      Mengirim siswa-siswa untuk belajar di Eropa.
8.      Mendirikan sekolah Kedokteran, Kemiliteran, Teknik dan Pembedahan.
9.      Mengadakan pembaharuan di bidang Ekonomi.

   10.Muhamad Iqbal

 Biografi Singkat
Muhammad Iqbal  adalah The founding father of Pakistan (Bapak pendiri Pakistan), seorang filosof serta penyair. Ia berasal  dari keluarga golongan menengah di Punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan MA.  Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Di tahun 1905 ia pergi ke Negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat, Dua tahun kemudian dia pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D (Philosophy of Doctor)  dalam tasawuf.  Tesis doctoral yang dimajukannya berjudul : The Development of Metaphyscs in Persia.
Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The Reconstruction of Religius Thought in Islamadalah hasil ceramah-ceramah  yang diberikannya di beberapa  universitas di India.
B.  Pemikiran-pemikirannya
1.  Bidang agama
a.   Ajaran Islam itu bersifat dinamis tidak statis. Dalam Islam ada ungkapan :
      “ Al- Islam shalih li kulli zaman wa makan” (Islam itu fleksibel dalam sitiuasi dan kondisi apapun).
b.      Barat maju karena pemikiran Barat selalu dinamis, tidak pernah berhenti. Barat sangat cinta ilmu pengetahuan dan senantiasa berijtihad (mengadakan research/penelitian).
c.       Umat Islam agar senantiasa menciptakan ide-ide baru dalam dunia baru, tidak boleh pasrah terhadap keadaaan dan tidak boleh lama-lama tidur. Umat Islam harus bangkit dari tidurnya. Dalam pandangan Iqbal, bahwa orang kafir yang aktif lebih baik dari pada muslim yang suka tidur. (pemikirannya serta malas usaha).
2.   Bidang Politik  :
a.       Umat Islam bisa maju harus hidup dalam satu ikatan umatan wahidah, yaitu adanya Pemimpin Islam dunia untuk menyatukan umat Islam.
b.      Iqbal menolak nasionalisme Barat yang membuat umat Islam terpecah-pecah menjadi negara –negara kecil. Negara boleh beda, tetapi bangsa tetap satu yaitu umat Islam.
c.       Iqbal menolak kapitalisme dan imperialisme  Barat yang  menyengsarakan bangsa-bangsa, sebaliknya Iqbal lebih tertarik sosialisme yang berkembang di Barat, sebab sosialisme identik bahkan sebagian dari ajaran Islam.
d.      Nasionalisme yang berkembang di India yang terdiri dari dua kekuatan yaitu Islam dan Hindu ia setuju, tetapi sulit untuk diwujudkan. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa umat Islam di India harus memilih antara tetap hidup di India dengan tetap menjadi kaum minoritas, atau memisahkan diri dari India dengan memiliki Negara dan kekuasaan sendiri. (ini merupakan embrio kelahiran Negara Pakistan).